Gubernur Tegaskan Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli
access_time Jumat, 13 Oktober 2017 16:44 WIB
remove_red_eye 1775
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pelayanan publik di DKI Jakarta harus bebas pungutan liar (pungli).
Kalau ada praktik pungli silakan dilaporkan
Dikatakannya, masyarakat perlu ikut mengawasi pelayanan publik, khususnya terkait dengan pengurusan perizinan maupun non perizinan.
"Kita sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Kalau ada praktik pungli silakan dilaporkan," ujar Djarot, Jumat (13/10).
Sosialisasi Saber Pungli Digelar di Kecamatan Cempaka PutihMenurutnya, DKI Jakarta sendiri mengembangkan pelayan publik dilandasi komitmen untuk memberikan kemudahan, transparansi, serta kecepatan layanan kepada masyarakat yang ingin mengurus berbagai jenis perizinan.
"Kita perkuat juga sistem dan aplikasinya. Transaksi non tunai sudah diterapkan utnuk mencegah pungli," tandasnya.